"Ahlan wa Sahlan" ^^

Delete this widget from your Dashboard and add your own words. This is just an example!

Pengunjung

Elektronik Banking

Minggu, 15 April 2012

INTERNET BANKING

Seiiring dengan perkembangan tekhnologi yang kian maju, membuat hal tersebut menjadi suatu pilihan untuk menciptakan sistem informasi dan pelayanan guna menciptakan keunggulan kompetitif yang sekarang ini semakin menguat. Para perusahaan beruha meningkatkan informasi dan pelayan dengan melalui internet yang sekarang sedang diminati oleh masyarakat luas.
Hal tersebut juga dilakukan oleh beberapa perusahaan perbankan dengan membuka layanan online dan transaksi online. Internet banking merupakan suatu bentuk pengembangan pelayanan yang diberikan oleh perbankan guna menambah kemudahan dalam informasi dan transaksi perbankan bagi para nasabah dan masyarakat.
Layanan internet banking yang ditawarkan berupa layanan informasi saldo, transfer dana, pembayaran, e-commerce, pembelian pulsa dan masih banyak lainnya. Namun dalam layanan ini tidak bisa melkukan transaksi penarikan tunai.

FLOWCHART.

Flowchart atau bagan alur merupakan metode untuk menggambarkan tahap-tahap penyelesaian masalah (prosedur) beserta aliran data dengan simbol-simbol standar yang mudah dipahami. Dalam kehidupan sehari-hari, flowchart banyak digunakan di pusat-pusat layanan seperti kantor pemerintahan, bank, rumah sakit, organisasi masyarakat, dan perusahaan.
 Tujuan utama penggunaan flowchart adalah untuk menyederhanakan rangkaian proses atau prosedur untuk memudahkan pemahaman pengguna terhadap informasi tersebut. Oleh karena itu, design sebuah flowchart harus ringkas, jelas, dan logis.
Dengan semakin berkembangnya teknologi, dan penerapanya dalam sistem perbankan. Belum begitu berpengaruh terhadap proses yang biasa dilakukan dalam transaksi perbankan. Perkembangan teknologi tersebut masih digunakan sebagai alat bantu dalam kemudahan transaski pelayanan perbankan.
JENIS-JENIS TEKNOLOGI E-BANKING

Adapun jenis-jenis teknologi E-Banking antara lain sebagai berikut :
1.      Automated Teller Machine (ATM) : Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
2.      Computer Banking : Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
3.      Debit (or check) Card : Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
4.      Direct Deposit : Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
5.      Direct Payment (also electronic bill payment) : Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
6.      Electronic Bill Presentment and Payment (EBPP) : Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
7.      Electronic Check Conversion : Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.
8.      Electronic Fund Transfer (EFT) : Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
9.      Payroll Card : Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
10.  Preauthorized Debit ( automatic bill payment ) : Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
11.  Prepaid Card : Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
12.  Smart Card : Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
13.  Stored-Value Card : Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar bank.

0 komentar:

Posting Komentar