NAMA :
SUGI SUNDARI
NPM :
20100730039
M.KUL :
SISTEM OPERASIONAL PERBANKAN
DOSEN :
GITA DANUPRANATA
Pertumbuhan
Volume Usaha dan Struktur Perbankan Syariah
Volume
usaha perbankan syariah dalam kurun waktu satu tahun terakhir,
khususnya Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS),
mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Total aset per Oktober 2011
(yoy)
telah mencapai Rp127,19 triliun atau meningkat tajam sebesar 48,10%
yang merupakan pertumbuhan tertinggi sepanjang 3 tahun terakhir.
Ditambah dengan aset BPRS sebesar Rp3,35 triliun, total aset
perbankan syariah per Oktober 2011 telah mencapai Rp130,5 triliun.
Marketshare perbankan
syariah terhadap perbankan nasional telah mencapai sekitar 3,8%.
Tingginya pertumbuhan aset tersebut tidak terlepas dari tingginya
pertumbuhan dana pihak ketiga pada sisi pasiva dan pertumbuhan
penyaluran dana pada sisi aktiva (lihat Tabel 1.1). Penghimpunan dana
pihak ketiga meningkat 52,79% dan penyaluran dana masyarakat
meningkat sebesar 46,43%.
Pertumbuhan
aset yang tinggi tersebut terkait erat dengan ekspansi perbankan
syariah terutama pasca disahkannya Undang-undang No.21 tahun 2008
tentang Perbankan Syariah. Secara kelembagaan, jaringan perbankan
syariah meningkat menjadi 11 BUS (bertambah 6 BUS setelah lahirnya
UU), dengan total jaringan kantor mencapai 1.688 kantor dan 1.277
office chanelling. Selain itu, upaya pengembangan perbankan
syariah yang dilakukan secara sinergis antara Bank Indonesia dan
pelaku industri yang tergabung dalam iB campaign baik untuk
funding maupun lending berpengaruh positif terhadap
pertumbuhan aset perbankan syariah. Hal ini juga berkat dukungan Bank
Indonesia dalam bidang perijinan yaitu dengan memberikanservice
excellence pada percepatan proses penyelesaian perijinan namun
tetap menjaga kualitas
analisa
sesua i ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, upaya Bank Indonesia
dalam mempercepat proses perijinan pendirian bank, fit and proper
test, merger atau akuisisi, pembukaan jaringan kantor serta
persetujuan produk-produk perbankan syariah dapat dirasakan
manfaatnya oleh industri perbankan syariah.
Struktur
dan pertumbuhan Sumber Dana dan Penyaluran Dana BUS dan UUS
Penghimpunan
dana perbankan syariah mengalami peningkatan yang tinggi selama satu
tahun terakhir dari Rp 66,48 triliun pada Oktober 2010 menjadi Rp
101,57 triliun pada Oktober 2011 atau meningkat 52,79%. Meskipun
mengalami sedikit penurunan di awal tahun sebagai akibat dari January
effect, namun
penghimpunan dana dapat dipertahankan meningkat secara stabil pada
triwulan III 2011. Laju pertumbuhan pada triwulan III 2011 yang
sebesar 52,79% (yoy)
tersebut masih lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama di
tahun 2010 sebesar 39,16%. Penghimpunan dana masyarakat sebagaimana
dalam Tabel 1.2, terbesar adalah dalam bentuk deposito yaitu Rp 62,02
triliun (61,06%) diikuti oleh Tabungan sebesar Rp27,81 triliun
(27,38%) dan Giro sebesar Rp11,05 triliun (10,88%).
Berdasarkan
perkembangan pada setiap jenis produknya, produk deposito dan
tabungan merupakan produk yang stabil mengalami peningkatan sepanjang
tahun 2011. Deposito merupakan produk yang tingkat pertumbuhannya
sangat tinggi yaitu sekitar 61,06% dari posisi tahun lalu Rp39,23
triliun menjadi Rp62,02 triliun. Selain itu, produk tabungan juga
meningkat cukup tinggi yaitu sebesar 27,38% sehingga tabungan iB
perbankan syariah menjadi Rp27,81 triliun dari posisi tahun
sebelumnya yang tercatat Rp19,33 triliun. Disisi lain, giro merupakan
produk dengan perolehan yang berfluktuatif selama satu tahun
terakhir, dimana mengalami penurunan pada beberapa bulan, namun
secara keseluruhan meningkat sekitar 10,88%
dibandingkan
posisi yang sama tahun sebelumnya.
Dari
sisi preferensi masyarakat terhadap produk-produk perbankan syariah,
masyarakat masih cenderung memilih produk yang memberikan imbal hasil
yang tinggi. Imbal hasil deposito berfluktuasi antara 7,24% sampai
dengan 9,11% (equivalent rate), sedangkan imbal hasil tabungan
sekitar 2,91% dan giro sekitar 1,47% (equivalent rate). Dengan
demikian wajarlah apabila produk simpanan berjangka (deposito) lebih
diminati dibandingkan produk tabungan. Lebih lanjut, produk deposito
yang paling diminati masyarakat adalah deposito 1 (satu) bulan.
Sedangkan dari sisi penyaluran dana sebagaimana dapat dilihat pada
Tabel 1.3, piutang Murabahah paling mendominasi tercatat sebesar
Rp52,06 triliun atau 42,42% diikuti oleh pembiayaan Musyarakah yang
sebesar Rp17,73 triliun (14,45%) dan piutang Qardh sebesar Rp13,02
triliun (10,61%). Penyaluran dana berupa piutang Qardh mengalami
peningkatan yang sangat tinggi yaitu sebesar 295,17% yang didominasi
oleh peningkatan Qardh (gadai) emas.
Komitmen
perbankan syariah untuk menggerakkan sektor riil tidak saja
diimplementasikan dengan cukup baik namun juga telah diusahakan
secara terus menerus dalam mengoptimalkan pencapaiannya. Pembiayaan
sebagai upaya lembaga finansial dalam menggerakkan sektor riil telah
mendapat perhatian tinggi dari perbankan syariah. Sebesar 78,72%
aktiva perbankan syariah atau Rp 96,62 triliun diinvestasikan kedalam
sektor ini. Sedangkan aktiva berupa penempatan
pada Bank Indonesia dan surat berharga yang dimiliki, masing-masing
mempunyai pangsa sebesar 13,21% (Rp 16,21 triliun) dan 4,84%
(Rp 5,94 triliun) dari total aktiva (lihat tabel 1.3). Dari sisi
perkembangannya, portofolio perbankan syariah pada Bank Indonesia
meningkat sebesar 44,89%. Sedangkan penempatan di bank lain (PUAS)
hanya mengalami peningkatan 0,49% (± Rp 18 miliar). Penyaluran dana
masyarakat perbankan syariah meningkat tinggi sebesar 46,43% dari Rp
83,81 triliun menjadi Rp122,73 triliun. Penyaluran dana dalam bentuk
pembiayaan (termasuk jenis piutang) menempati jumlah terbesar yaitu
Rp 96,62 triliun atau sekitar 78,72% diikuti penempatan pada Bank
Indonesia yaitu dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia Syariah
(SBIS), giro, dan Fasilitas Bank Indonesia Syariah (FASBIS) yang
tercatat sebesar Rp16,21 triliun (13,21%), sedangkan Surat Berharga
yang dimiliki dan Penempatan pada Bank lain masingmasing sebesar
Rp5,94 triliun (4,84%) dan Rp3,66 triliun (2,98%).
Tingginya
pertumbuhan penghimpunan dana telah dapat diimbangi dengan
pertumbuhan penyaluran dana kepada sektor riil baik berupa pembiayaan
(Mudharabah dan Musyarakah), piutang (Murabahah, Istisna, dan Qardh),
dan dalam bentuk pembiayaan Ijarah. Sehingga fungsi intermediasi
perbankan dapat relatif terjaga yang tercermin dari FDR agregat
perbankan syariah tercatat cukup tinggi yaitu sebesar 95,08%
meningkat jika dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang
tercatat sebesar 94,76%. Selain fungsi intermediasi, untuk memberikan
pelayanan dengan jangkauan yang lebih luas bagi masyarakat, akses
jaringan perkantoran meningkat menjadi 1.688 dari 1.388 (Okt’2010)
kantor pada tahun sebelumnya. Perluasan jaringan kantor tersebut
telah mampu meningkatkan pengguna bank syariah yang tercermin dari
peningkatan jumlah rekening yaitu 2,11 juta rekening dari 6,55 juta
rekening menjadi 8,66 juta rekening.
Perkembangan
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS)
BPRS
sebagai salah satu lembaga pembiayaan syariah juga turut
menyemarakkan transaksi syariah. Aset BPRS selama kurun waktu satu
tahun terakhir meningkat sebesar Rp732 miliar atau 27,98% dari
sebelumnya Rp. 2,62 triliun menjadi Rp. 3,35 triliun per Oktober 2011
, dengan pembiayaan merupakan 78,05% dari total aktiva. Struktur
pendanaan BPRS sama dengan bank umum yang juga didominasi oleh dana
mahal yaitu deposito yang mempunyai pangsa sebesar 58,91%, sementara
tabungan sebesar 41,08%.
Sedangkan
dari sisi pembiayaan, akad Murabaha masih mendominasi seperti halnya
yang terjadi pada BUS dan UUS. Akad pembiayaan Murabaha tercatat
sebesar 79,25%. Penghimpunan dana BPRS selama satu tahun terakhir
mengalami peningkatan yang tinggi selama satu tahun terakhir dari Rp
1.457 miliar menjadi Rp 1.902 miliar atau meningkat 30,50%. Berbeda
dengan BUS dan UUS, pada awal tahun BPRS tidak mengalami January
effect, melainkan penghimpunan dananya dapat dipertahankan terus
meningkat dari awal tahun hingga triwulan III 2011. Kegiatan iB
campaign yang juga diikuti oleh BPRS turut berkontribusi dalam
peningkatan penghimpunan dana ini. Produk tabungan meningkat 30,93%,
sementara deposito meningkat 30,19%. Secara keseluruhan perolehan
dana masyarakat meningkat cukup tinggi sekitar 30,50% dibandingkan
tahun sebelumnya.
BPRS
merupakan lembaga pembiayaan perbankan yang sangat penting berperan
dalam fungsi intermediasi perbankan. Hal tersebut tercermin dari
tingginya angka Financing Deposit Rasio (FDR) sehingga
pertumbuhan penghimpunan dana telah diimbangi dengan meningkatnya
sisi pembiayaan. Pada tahun 2011 FDR agregat BPRS telah mencapai
134,75%.Tingginya rasio yang tercermin dari cukup terkendalinya rasio
NPF. Selama kurun waktu satu tahun terakhir, rasio NPF membaik
mengalami penurunan dalam satu tahun terakhir yaitu dari 7,43%
menjadi 7,05%. Hal tersebut juga diimbangi oleh masih tingginya rasio
permodalan yang tercermin dari agregat rasio Capital Adequacy
Ratio (CAR) BPRS yang tinggi yaitu 24,75%. Selain itu, adanya
penambahan 8 BPRS baru dan keunggulan karakteristik BPRS yang
beroperasi didaerah-daerah terpencil bahkan pada daerah remote
area sehingga mampu dalam memberikan pelayanan dengan jangkauan
yang lebih luas kepada masyarakat. Sehingga hal tersebut mendorong
perolehan laba dan menjaga tingkat rentabilitas. Tingkat efektifitas
penggunaan modal dari BPRS meningkat tercermin dari rasio ROE yang
meningkat dari 13,17% menjadi 19,30%. Meskipun tingkat efektifitas
penggunaan asetnya (ROA) sedikit menurun dari 3,47% menjadi 2,80%.
Sedangkan efisiensi biaya meningkat sehingga mampu menurunkan rasio
BOPO dari 76,93% menjadi 75,75%.
SUMBER
: